SMK Negeri 3 Solok merupakan satu-satunya sekolah kejuruan bidang kompetensi Pariwisata yang ada di Kota Solok. Sekolah ini mulai berdiri pada tahun 2010 dan awal beroperasi pada tahun 2011 dengan jumlah rombongan belajar sebanyak 2 kelas yaitu jurusan Tata Boga dan Tata Busana. Adapun jurusan perhotelan mulai terbentuk pada tahun 2014 dengan fasilitas praktek belajar siswa yang cukup sederhana namun bisa digunakan untuk penunjang pembelajaran. Pada pembelajaran tingkat akhir, seluruh siswa diwajibkan mengikuti beberapa rangkaian ujian, salah satunya Uji Kompetensi Keahlian per masing-masing bidang kompetensi jurusan.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih